Dua minggu sesudah bom bunuh diri di depan Kedutaan Australia rasanya seperti
kembali ke mimpi buruk. Betapa kasihan para korban, sembilan saudara-saudara
yang mati, lebih dari 150 cedera.
Para kurban itu rakyat biasa? Di antara mereka yang mati ada seorang Satpam,
ada ibu yang mengurus visa anaknya berumur lima tahun yang luka parah, di
Singapura, belum tahu ibunya sudah tidak ada, empat penumpang dari dua sepeda
motor yang kebetulan lewat dengan urusan masing-masing. Mengapa orang-orang
itu harus mati, harus luka-luka?
Yang jelas, mereka orang yang tidak peduli. Orang-orang yang hatinya sudah
gelap karena rasa marah, dendam, benci. Ada korban, korban banyak, penderitaan,
kehancuran banyak. Mereka tidak peduli. Collateral damage! dalam bahasa perang.
Rasa kemanusiaan biasa saja, kesadaran yang dimiliki setiap orang biasa dari
suku, golongan dan umat mana pun tentang apa yang baik dan apa yang jahat
sudah mati di hati mereka menjadi keras, tidak manusiawi, sombong.
Sombong, karena Anda mengangkat diri menjadi hakim atas hidup mati orang
lain. Sombong karena Anda mengangkat diri menjadi algojo Tuhan! Ngeri kalau
manusia sampai berani begitu! Apakah Tuhan pernah manyatakan perlu algojo?
Apakah Tuhan pernah mengangkat Anda? Tidak takutkah Anda terhadap Allah!
Dan dua kali Pfuil terhadap para pembina teroris-teroris pembunuh diri itu.
Para pembina yang duduk di belakang meja dan menghasut orang lain, sering
anak muda yang masih mudah dipengaruhi, bersedia membuang hidup yang hanya
Tuhanlah yang boleh merenggutnya-demi melakukan kejahatan. Setan mengindoktrinasi
anak muda menjadi setan juga, lalu dikirim ke kematiannya.
Tentu kita semua mengharapkan dari presiden terpilih agar ia mempergunakan
segala upaya untuk melindungi masyarakat, ya kita, untuk menumpas rawa yang
melahirkan terorisme itu.
Harus Bertanya
Tetapi kita tidak boleh melemparkan tanggung jawab hanya pada pihak lain.
Kita juga harus bertanya bagaimana mungkin ada orang-orang bisa sedemikian
tersesat, sedemikian teracuni hatinya sehingga melakukan tindakan-tindakan
teror yang sekarang sudah menjadi gejala global.
Kaum teroris sendiri adalah urusan polisi. Umum-nya mereka sudah tidak bisa
dibantu kemungkinannya, wawasan mereka adalah menyempit, kemanusiaan di hati
sudah mati dan kesombongan membuat mereka tidak bisa sadar kembali.
Tetapi bagaimana lingkungan asal mereka? Para simpatisan? Yang pernah menjadi
kawan secita-cita dengan mereka yang kemudian ”menyeberang”? Apa dalam cita
-cita bersama itu dulu yang bisa menjadi pijakan orang kehilangan segala naluri
kemanusiaan? Adakah lingkungan-lingkunan yang sedemikian diliputi rasa marah,
benci, dendam sehingga ada yang akhirnya erossing the line?
Tentu saja, alasan untuk menjadi marah, untuk mau balas dendam, barangkali
disertai perasaan tidak berdaya, tidak diperhatikan, berlimpah. Tetapi bagaimana
kita menangani perasaan-perasaan itu? Apa kita boleh larut di dalamnya?
Apalagi kalau kita orang beragama: Kita percaya bahwa Allah, Penguasa sejarah
yang dari perhatianNya tak ada kejahatan apa pun, tak ada tangisan orang terhina
dan tertindas di mana pun, bisa luput. Justru kalau begitu, kita seharusnya
rendah hati, seharusnya tidak menyerahkan hati kita kepada perasaan-perasaan
gelap. Bukankah yang menjamin bahwa keadilan dan kebaikan akan menang adalah
Allah! Kalau kita sendiri mau memajukan keadilan dan kebaikan dengan melakukan
kejahatan, itu sebuah perversi tragis.
Orang beragama mesti tahu bahwa rasa dendam tidak pernah dapat dibenarkan
melainkan merupakan racun paling berbahaya kalau kita memberi ruang kepadanya.
Orang beragama, pun pula dalam memperjuangkan kebenaran dan keadilan dengan
gigih, harus tetap rendah hati. Ia tak pernah akan lupa bahwa di hadapan Allah
ia belum tentu lebih baik daripada mereka yang dikutuknya.
Mulai dari Diri
Maka melawan terorisme kita juga harus mulai pada diri kita sendiri. Terorisme
mulai di hati kita. Setiap kali kita memberi ruang kepada kebencian dan rasa
dendam, atau merasa diri satu-satunya yang benar, benih-benih terorisme sudah
timbul. Yang berat, tetapi perlu adalah: Memperjuangkan kebenaran dan keadilan
tanpa memakai rasa benci, tanpa merasa diri sendiri lebih baik. Kekerasan
dan kesombongan hati akan merusak perjuangan demi keadilan dari dalam.
Di sini orang beragama berada dalam bahaya kemunafikan lebih besar daripada
orang tidak beragama. Terlalu mudah ia mengatasnamakan Tuhan, lalu mengangkat
diri menjadi hakim. Dosa para agamawan adalah eksklusivisme mereka: Mereka
begitu gampang ”mengirim orang lain ke dalam neraka”!
Dan itu suatu dosa. Sebagai contoh saja saya mau mengacu kepada Yesus: tak
pernah Ia mengatakan bahwa ada orang tertentu masuk ke dalam neraka. Yang
terus diperingatkan Yesus adalah: Apabila kalian tidak berubah – metanoeite
- kalian tidak bisa masuk ke dalam kerajaan Allah! Berubah dari apa? Di sini
Yesus sangat jelas: Dari kekerasan hati dan dari kemunafikan yang menganggap
diri lebih baik daripada orang lain. Agar kita berhak mengutuk para teroris,
kita sendiri harus menjadi rendah hati dan berhenti membenci.
Harus Bersatu
Berhadapan dengan terorisme kita, –melintas semua golongan dan umat–, harus
bersatu dan menarik sebuah garis tegas. Apa pun masalah yang kita hadapi,
apa pun perselisihan dan konflik yang memang sudah biasa selalu akan muncul,
kita akan memecahkannya bersama, secara beradab, dan tidak pernah memakai
kekerasan.
Rasanya bahwa masyarakat sangat siap untuk bersatu dalam sikap positif beradab
itu. Kami mengharapkan bahwa pemerintah baru sepenuhnya akan mendukung usaha
ini.
Franz Magnis-Suseno SJ. Penulis adalah rohaniawan, guru besar di Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara,
Jakarta
Sumber: Suara Pembaruan, 23 September 2004
Popularity: 1% [?]
Tulisan Terkait
- Tidak ada tulisan terkait.