Because we are the handiwork of God, it follows that our problems and their solutions are theological. - A.W.Tozer
Bible Study

Kumpulan Bahan Belajar Alkitab dalam format file pdf.

Computer & Internet

Semua tips komputer dan internet yang wajib untuk diketahui

Download

Wallpaper, Clipart, semua yang gratis ada di sini.

Jokes

Tempat melepas penat dengan tertawa.

Renungan

Tempat merenungkan kebaikan dan kasih setia Tuhan.

Home » Realita Hidup

Kalau Kolong Dipagar, Kami Pindah ke Mana?

Submitted by riel on 14/11/2003 – 9:44 AM | 300 views
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading ... Loading ...

SUMARTI (34), ibu seorang putri, baru sekitar 10 bulan tinggal di kolong jalan
layang di ruas Jembatan Tiga, di daerah Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara. Bersama
suami dan anaknya, dia menempati kamar berukuran 2 x 3 meter.

Di kamar yang sempit itu, Sumarti menempatkan semua barangnya. Ada kompor, kasur, kardus-kardus berisi pakaian, juga kardus berisi perlengkapan rumah tangga.

Tinggal di kolong tol, bagi Sumarti dan keluarganya, sebenarnya sebuah keterpaksaan. Ia punya tempat tinggal di Kamal Muara, Kalideres, Jakarta Barat. Namun, ia merasa tempat itu terlalu jauh dari tempat kerja suaminya, Rumanto (36).

Setelah dihitung-hitung, menyewa rumah di kolong jalan tol masih lebih murah daripada kalau tinggal di Kalideres. “Selain bisa ngirit ongkos angkutan, suami tidak perlu membuang waktu terlalu lama di jalan untuk pulang,” katanya.

Harga sewa yang murah memang merupakan salah satu pilihan mengapa mereka tinggal di kolong tol atau jembatan layang. “Di sini kami masih bisa dapat yang harganya Rp 100.000 atau Rp 125.000,” ucap Sutarti, ibu dua anak, yang mengaku berasal dari Purwodadi, Grobogan, Jawa Tengah, menimpali pembicaraan. Ada juga yang harga sewanya Rp 200.000 per bulan.

Dengan harga murah seperti itu, rumah yang dimaksud tentu saja jauh dari layak. Luasnya hanya berkisar 2 x 3 meter sampai 3 x 3 meter. “Jadi, enggak pake ruang tamu atau dapur,” tutur Sutarti sambil tertawa.

“Pokoknya, di kamar itu semuanya bisa kami lakukan. Ya masak, tidur, atau terima tamu,” kata Sumarti menceritakan suka-duka tinggal di kolong jembatan layang.

Fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) juga ada. Tetapi, itu untuk kamar yang harga sewanya Rp 200.000 per bulan. Lantainya pun keramik. Hanya saja, airnya tetap harus beli. Yang bisa dilakukan pun hanya mandi dan mencuci. Untuk buang hajat, tetap saja harus di luar, di WC umum.

Untuk membeli air, mereka bisa mengambil sendiri ke hidran setempat dan mendorong gerobak sendiri. Harganya Rp 800 per gerobak, isi enam galon (20 liter per galon). Sementara kalau membeli dari penjual air keliling, harganya Rp 3.000-Rp 4.000 per gerobak.

Bagi yang tidak punya kamar mandi, MCK harus dilakukan di kamar mandi dan WC umum yang “dibisniskan” oleh warga sekitar permukiman ilegal di kolong tol itu. Sekali mandi tarifnya Rp 400. Buang air besar tarifnya Rp 500.

Mahalnya biaya MCK membuat penghuni kolong tol itu tidak setiap hari mandi. “Seminggu belum tentu kami mandi tujuh kali,” kata Sumarti malu-malu sambil mengawasi putrinya bermain.

MEMANG, bukan hanya kamar mandi berikut salurannya yang bisa ditemukan di petak- petak perumahan di kolong jalan layang-mulai dari ruas Jalan Tol Tanjung Priok-Pluit yang sejajar dengan Jalan Lodan, Kelurahan Ancol, Pademangan, sampai ke kolong jalan layang di ruas Pluit. Sumur dan pompa pun banyak ditemukan di sana. Inilah yang dikhawatirkan akan merusak struktur tanah di kolong jembatan layang dan mengganggu konstruksi.

Di sejumlah tempat juga bisa ditemukan rumah-rumah- tepatnya kamar-petak yang dilengkapi dengan listrik. Tak jelas bagaimana mereka bisa mendapatkan aliran listrik di permukiman ilegal itu.

Hanya saja, untuk bisa mendapatkan aliran listrik agar bisa menyalakan televisi atau alat elektronik lainnya, mereka harus membayar lagi. Satu kamar bisa Rp 25.000 per bulan. Sebab, kata Sumarti, biaya sewa Rp 100.000-Rp 200.000 itu hanya khusus untuk sewa kamar. Tidak termasuk listrik.

Sukamto, warga Penjaringan yang tinggal tak jauh dari permukiman di kolong tol, juga heran bagaimana listrik bisa mengalir ke kawasan itu. Sebab, di sana tidak ada RT atau RW.

Menurut sejumlah warga, “rumah” petak di kolong tol itu pada umumnya dimiliki orang yang justru tidak tinggal di sana.

Ia menyebut nama seseorang yang bernama Wawan yang memiliki tiga rangkai rumah petak sewaan. Setiap rangkai terdiri atas lima petak. “Dia itu tidak diketahui tempat tinggalnya, tetapi setiap bulan datang mengambil Rp 2.250.000 dari para pengontrak rumah petak yang masing-masing kamar harga sewanya Rp 150.000,” tutur Sukamto.

MESKI ada saja yang bisa mendapatkan keuntungan ekonomi, kehadiran permukiman ilegal di kolong jalan tol, jalan layang, dan jembatan layang sebenarnya juga mengganggu kenyamanan warga sekitarnya.

Malik, warga di sekitar Jembatan Tiga, menyatakan, dulu tanah milik PT Jasa Marga itu meliputi juga lahan sekitar 5-20 meter di sisi kanan-kiri kolong tol. Sekarang, lahan itu tidak terlihat lagi karena sudah dibangun menjadi rumah petak yang lebih permanen. Itu bisa dilihat di daerah pinggir jalan layang yang termasuk dalam RW 10, 11, 12, 13, 14, dan 16.

“Kalau di tempat kami, karena ketua RW-nya tegas, tidak ada yang berani membangun di lahan yang menjadi milik PT Jasa Marga,” ucap Sukamto yang mengaku asli warga DKI Jakarta.

Alid, seorang siswa sekolah menengah umum warga Penjaringan, mengenang masa kecilnya tujuh tahun lalu. “Waktu saya masih SD (sekolah dasar), anak-anak biasa main di kolong jalan layang. Namun, sejak tahun 1999, mulai muncul permukiman liar. Bahkan sekarang jalan ke seberang tol sana sudah sulit,” katanya.

Dulu, kata Sukamto lagi, kalau terjadi kebakaran, warga biasanya menyelamatkan barang-barang ke kolong jembatan, tetapi kini tidak bisa lagi. “Bahkan, sekarang ini tempat itulah yang rawan kebakaran karena lantai jalan tolnya rendah. Kalau terjadi kebakaran pasti rusak berat,” ujarnya.

Kepala Subbidang Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Eri Basworo bahkan menyatakan, kerugian akibat kebakaran bukan hanya rusaknya konstruksi, tetapi juga terganggunya sistem lalu lintas yang sudah ada, antara lain kemacetan lalu lintas di jalan tol dengan segala dampak ikutannya.

Itu sebabnya, kata Eri menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menutup secara bertahap daerah kolong jembatan layang yang telah dibangun agar tidak dimanfaatkan untuk kegiatan yang merugikan konstruksi. “Entah itu membuat galian sumur, sumur bor yang akan merusak fondasi, atau bahkan bakar-membakar yang akan berpengaruh terhadap kekuatan gelagar atau balok jembatan maupun jalan layang yang ada di atasnya,” demikian Eri.

TENTANG rencana pemagaran kolong jembatan layang tersebut, Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Seto Mulyadi mengatakan, pemagaran kolong jembatan layang dengan dalih penertiban hanya akan menimbulkan masalah sosial baru.

Sebab, jika pemagaran dilakukan tanpa pertimbangan matang, itu akan dipandang sama dengan penggusuran. Artinya, para penghuni, termasuk anak-anak, harus pergi dari kolong jalan layang itu.

Sebelum mampu menyediakan alternatif pengganti bagi penghuni kolong jalan layang, pemerintah sebaiknya menghentikan dulu penertiban-penertiban semacam itu. “Komnas Perlindungan Anak mendesak pemerintah untuk tidak gegabah dalam mengambil kebijakan. Ujung-ujungnya, anak-anak pasti menjadi korban penggusuran tersebut,” ujar Seto.

Warga di kolong jembatan layang dan jalan layang kini juga sudah mendengar rencana pemagaran itu. Malah, Sumarti sudah mendengar bahwa penggusuran itu akan dilakukan setelah Lebaran. “Ada juga yang bilang penggusuran akan dilakukan setelah pemilihan umum,” katanya.

“Kami harus berbuat apa? Di sini memang bukan tanah kami. Jadi, kalau digusur, ya, kami harus pindah lagi. Cuma susahnya, penghasilan suami saya yang cuma kuli bangunan sudah tidak cukup lagi untuk menyekolahkan anak kami,” ucap Sumarti. (NIC/OSA)

Sumber: Kompas, Jumat, 14 November 2003

Popularity: 1% [?]

  • Share/Bookmark

Tulisan Terkait

Leave a comment!

Add your comment below, or trackback from your own site. You can also subscribe to these comments via RSS.

Be nice. Keep it clean. Stay on topic. No spam.

You can use these tags:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

This is a Gravatar-enabled weblog. To get your own globally-recognized-avatar, please register at Gravatar.