Christianto Wibisono
TANGGAL 11 Juni 2003, kembali bangsa dan negara Indonesia dihadapkan pada tantangan eksistensial ketika 151 orang anggota
Fraksi PDI-P walk out dari DPR yang memaksakan RUU Sisdiknas yang kontroversial. Mengejutkan bahwa yang tampil
berpidato pada hari itu hanya beberapa orang yang tidak beragama Islam, sehingga polarisasinya memang berbasis agama. Banyak
orang masih berbasa-basi menyatakan bahwa RUU Sisdiknas bukan masalah agama. Tetapi, apapun masalahnya, kegetiran dan
kepahitan yang berlangsung di dalam hati sanubari elite maupun massa yang sudah telanjur “konfrontatif”.
Saya ingin menyatakan dengan tegas bahwa masalah RUU Sisdiknas memang bukan masalah agama. Bukan pula sekadar pendidikan
atau filosofi, melainkan bagian dari proses mempertahankan eksistensi Negara Kesatuan RI (NKRI) berdasarkan Pancasila, atau
malah menggerogotinya dengan dasar Negara lain yang sudah berulang kali ditolak sejak 18 Agustus 1945.
Sejak pengesahan UUD 1945 yang diawali dengan petisi delegasi “tak bernama” dari Indonesia Timur kepada Wapres Mohammad
Hatta, sebetulnya elite Indonesia sudah dewasa, arif bijaksana, berwatak pluralis, sekuler, dan demokrat sambil tetap
menjunjung tinggi hak asasi paling hakiki, iman kepada Tuhan (di atas semua agama formal).
Pada waktu itu justru anggota PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang berasal dari Aceh, Teuku Mohamad Hasan
yang melunakkan hati Ki Bagus Hadikusumo dari Jawa untuk mencabut 7 kata kontroversial historis “dengan kewajiban
menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dan menerima rumusan bijaksana “Ketuhanan yang Maha Esa”.
Saya menilai rumusan brilian “Ketuhanan yang Maha Esa” itu merupakan hasil karya gemilang elite Indonesia yang patut
disumbangkan pada era global di tengah gelombang perang peradaban yang disulut oleh para fundamentalis agama. Dengan rumusan
itu, bangsa dan Negara Indonesia menghargai dan menjamin serta menghormati hak asasi paling dasar yang tidak boleh diatur
oleh Negara. Sebab, merupakan warisan langsung Sang Pencipta kepada umat manusia, tanpa perantara apakah itu ulama atau
panglima atau penguasa dan pejabat.
Orang-orang tak bernama dari kawasan Indonesia Timur itu memang tidak pernah disebut namanya. Tetapi, mereka benar-benar
telah menyelamatkan Indonesia dari perpecahan atas basis agama, dan bersedia menjadi “minoritas” di tengah “mayoritas”.
Karena mereka yakin dan percaya bahwa “mayoritas” tidak akan menelan dan memaksa “minoritas” untuk tunduk di bawah “syariah
mayoritas”. Sekarang juga anggota DPR yang berani berbicara di depan Sidang Paripurna 11 Juni barangkali akan dilupakan,
apalagi mereka kalah karena memang “minoritas” secara numerik. Tetapi, ketidakhadiran 151 anggota FPDI-P juga menyatakan
bahwa sepertiga anggota DPR tidak setuju dengan pemaksaaan “mayoritas” agama.
**************
Tanggal 12 Juni 2003 di Washington DC, berlangsung suatu seminar setengah hari membicarakan masalah syariah Islam di
Malaysia dan Indonesia. Tuan rumahnya adalah Center for Muslim-Christian Understanding Georgetown University (suatu
universitas yang didirikan oleh Serikat Jesuit Katolik dan dipimpin oleh Islamogist Dr John Esposito).
Pembicara dari Malaysia Osman Bakar menyatakan sebetulnya masalah syariah Islam itu memang hanya menjadi komoditas politik
oleh elite yang berebut kekuasaan. UMNO di bawah Mahathir ingin “lebih syariah” daripada oposisi PAS. Sementara itu, Dr
Nasaruddin Umar, dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah yang sedang mengikuti Fullbright Visiting Scholar
menyatakan bahwa 90% umat Islam Indonesia adalah silent majority yang moderat, toleran dan pluralis. Mungkin hanya 5%
di ekstrem syariah merupakan “Islam radikal” dan 5% di ekstrem pluralis yang disebut “Islam liberal”. Jumlah 5% itu juga
hanya estimasi. Sebab, seperti sering disebut, kaum ekstremis barangkali cuma 1%. Tetapi, kalau 1 % dihitung dari 200 juta
saja, maka jumlahnya masih 2 juta orang.
Sementara kalkulasi politik biasanya tidak terpaku pada angka numerik tentang silent majority, tapi realitas politik tidak tergantung pada program atau platform formal partai. Menurut analisis Bill Liddle, secara formal yang
memperjuangkan syariah hanya “segelintir partai”. Itu pun tidak pernah mencapai mayoritas. Selalu kalah dalam memperjuangkan
Piagam Jakarta secara konstitusional pada tingkat nasional.
Tetapi yang sekarang sedang berlangsung adalah suatu “gradual encroachment of Pancasila through sectoral and regional
local implementation and application of the syariah“. Gagal menyingkirkan Pancasila dan mengubah rumusan brilian
”Ketuhanan yang Maha Esa” pada tingkat Pusat, para penggagas syariah menerapkan strategi mengepung Pusat Kota dari Daerah
Desa. Syariah-isasi dilakukan bertahap, terselubung, sektoral, fungsional dan regional. Satu per satu sektor kehidupan akan
di-syariah-kan mulai dari perkawinan, pendidikan, dan akan menyusul kesehatan, warisan, keuangan, perbankan, sehingga
akhirnya seluruh hidup manusia dari kelahiran sampai kematian akan dikuasai oleh UU bernafas syariah “ala Sisdiknas”.
Paralel dengan itu, satu per satu kabupaten dan provinsi akan menyatakan diri menjadi Daerah Syariah Islam. Kalkulasi Bill
Liddle hanya terpaku pada voting tentang ”Piagam Jakarta” pada tingkat Pusat serta Program Platform Partai yang
formal. Tidak ada orang yang alert dengan syariah-isasi sektoral, fungsional dan regional tersebut.
Mendadak suatu hari kelak, seluruh kehidupan dan seluruh kabupaten serta provinsi sudah dinyatakan menjadi Kabupaten dan
Provinsi ber-syariah. Hanya akan tinggal Bali dan Minahasa. Sebab “majoritas Kristen” di Maluku sudah dihancurkan oleh
“laskar yang dikirim dari Pusat”.
**************
Status quo di Sulawesi Tengah juga sudah dibuyarkan dengan insiden Poso dan kasus Damanik sudah go
international. Karena Congressman Joseph Pitts sudah menulis surat dan bergerak untuk mengungkit kasus itu. Gubernur
Sulawesi Utara AJ Sondakh akan mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung tentang UU Sisdiknas. Wali Kota Bitung
sudah menyatakan akan memboikot dan menolak pemaksaan UU Sisdiknas di Kota Bitung.
Tidak sadarkah elite politik Jakarta bahwa apa yang terjadi pada 11 Juni 2003 akan membuyarkan NKRI yang digembar-gemborkan
akan dipertahankan dengan darah oleh TNI? Bagaimana Fraksi TNI bisa meloloskan UU yang membahayakan eksistensi NKRI sebab
telah mengganti “jantung Ketuhanan yang Maha Esa” dengan jantung lain bikinan kelompok sektarian yang masih terus
ngotot mau men-’’syariah”-kan Indonesia. Ke mana para tokoh legislator Islam moderat, toleran dan pluralis dalam
Golkar?
**************
Jika jantung NKRI yang lahir dengan semangat kebersamaan menegakkan pemerintahan nasional, sudah diganti dengan “jantung
bikinan” yang tidak menghormati HAM karena memaksakan “syariah” suatu agama tertentu maka tidak ada gunanya apa yang disebut
“jaminan integritas NKRI” oleh superpower atau kekuatan lain. Sebab, kekuatan politk dalam negeri sendiri yang akan menolak dan melawan “pemaksaan Syariah-isasi” dalam tubuh NKRI yang lahir 18 Agustus 1945. Dengan akibat Balkanisasi
Indonesia!
Di Iran, sedang berlangsung demo ribuan anak muda yang sudah kapok dengan “syariah-isasi” rezim Mullah. Mereka ingin
melakukan reformasi dan demokratisasi menuju sekularisasi kehidupan masyarakat untuk menciptakan meritokrasi yang kreatif
dan proaktif. Di Timur Tengah kelompok rasional moderat toleran juga harus bersusah payah menyuarakan hati nurani mereka di
tengah gegap gempitanya kelompok suicide bomber dari kelompok Hamas dan Al Aqsa yang tetap ingin mengobarkan kekerasan
berdarah sehingga menggagalkan peta damai yang baru digelar awal Juni. Timur Tengah sudah sadar akan “kebangkrutan rezim
Mullah” yang ingin memotong tangan dan kaki orang serta merajam wanita kembali ke zaman dahulu, dan mendambakan humanis
sekular modern.
Syariah-isasi sektoral, fungsional dan regional yang secara sistematis dilakukan di Indonesia merupakan arus reaktif
terhadap arus besar dunia yang sedang menuju sekularisasi. Jika Timur Tengah sebagai sumber Islam sudah bergeser dan kapok
dengan “syariah” maka menyedihkan dan memprihatinkan bila segelintir orang Indonesia justru mengajak masyarakat kembali ke
abad ke-7 yang secara terselubung tampak dalam model Sisdiknas.
Kalau elite Indonesia di tahun 2003 ini masih lebih ekstrem dari elite 1945 yang moderat, toleran, pluralis, dan bijaksana,
maka saya khawatir bahwa NKRI tidak akan dibubarkan oleh separatisme GAM atau OPM. NKRI yang sejati dengan jantung brilian
merek “Ketuhanan yang Maha Esa” akan wafat karena jantungnya dicopot oleh elite picik di Senayan dengan bantuan Fraksi
TNI.
Percuma saja TNI mengorbankan nyawa untuk menumpas separatisme, sebab separatisme paling berbahaya justru muncul dari
Senayan melalui program legislasi mencangkok jantung NKRI asli dengan “jantung palsu” sektarian yang akan mematikan NKRI 17
Agustus 1945.
Apa yang terjadi pada 11 Juni 2003 dapat menjadi kanker yang akan membunuh NKRI yang lahir pada 18 Agustus 1945. Dan karena
kanker itu justru berada di jantung, maka ini jauh lebih berbahaya daripada momok separatisme. Separatisme bisa di-amputasi,
tapi bagaimana kalau NKRI itu sendiri berhenti berdenyut karena jantung aslinya (Ketuhanan yang Maha Esa) dicangkok dengan
jantung lain bikinan kelompok yang ingin memaksakan gagasan ekstrem?
Sumber: Suara Pembaruan, Selasa 17 Juni 2003
Popularity: 1% [?]
Tulisan Terkait
- Tidak ada tulisan terkait.